
berita artis kali ini akan mengupas tuntas mengenai kasus Asmirandah yang tengah heboh dikalangan berita selebritis tanah air, dikabarkan bahwa Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan
pernikahannya terhadap suaminya (Jonas Rivanno) nanti jadi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Negeri Depok. Ini sama halnya dengan gugatan perceraian yang dikabulkan. Bedanya, Asmirandah jadi janda karena permohonan pembatalan nikah dikabulkan. Bukan karena perceraian. "Antara status akibat perceraian dan
permohonan pembatalan, ada janda
dan duda. Dalam perceraian janda
dan duda cerai, kalau ini janda dan
duda karena dibatalkan pernikahannya," terang Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya. Namun, Suryadi enggan berandai-andai gugatan pernikahan tersebut dikabulkan atau tidak. Yang jelas, kalau secara normatif gugatan yang dilayangkan bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu, dikabulkan, maka pernikahannya akan putus. "Setelah diputuskan oleh majelis hakim, kemudian 15 hari tidak ada banding, maka sudah memiliki kekuatan hukum," lanjutnya.
Sidang perdana tersebut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan baik itu Asmirandah maupun Jonas Rivanno Watimena. Namun, sidang tetap berjalan karena kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada pengacara mereka masing-masing. "Itu tidak mengurangi keabsahan
persidangan. Masing-masing sudah
dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," tandasnya.
sumber Tribunnews.com